MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menginformasikan bahwa pada Pilkada 2024, terdapat enam tempat pemungutan suara (TPS) yang dikategorikan sebagai TPS khusus. Total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di enam TPS tersebut mencapai 964 orang. Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menjelaskan bahwa enam TPS khusus tersebut terbagi di empat kabupaten. Terdapat dua TPS khusus di Kabupaten Manokwari, dua TPS di Kabupaten Teluk Bintuni, serta masing-masing satu TPS di Kabupaten Fakfak dan Kaimana. Lokasi TPS khusus ini termasuk di dalam empat lembaga pemasyarakatan (lapas), satu rumah tahanan (rutan), dan satu perusahaan. Paskalis merincikan, di TPS khusus yang berada di Lapas Kelas IIB Manokwari, terdapat 264 pemilih yang terdiri dari 256 pemilih laki-laki dan 8 pemilih perempuan. Sementara di TPS khusus Lapas Perempuan Kelas IIIA Manokwari, jumlah pemilih tercatat sebanyak 48, dengan rincian 8 pemilih laki-laki dan 40 pemilih perempuan. Lebih lanjut, TPS khusus di Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni memiliki 107 pemilih, terdiri dari 100 pemilih laki-laki dan 7 pemilih perempuan. Di perusahaan LNG Tangguh Bintuni, jumlah pemilih tercatat sebanyak 350, dimana 317 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 33 pemilih perempuan. Dalam laporan tersebut, untuk TPS khusus Lapas Kelas IIB Fakfak terdapat 106 pemilih, dengan rincian 97 pemilih laki-laki dan 9 pemilih perempuan. Sementara itu, di TPS khusus Lapas Kelas III Kaimana terdapat 89 pemilih, terdiri dari 75 pemilih laki-laki dan 14 pemilih perempuan. Secara keseluruhan, total DPT untuk enam TPS khusus ini mencapai 964 orang, dengan 853 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 111 pemilih perempuan. Paskalis menambahkan bahwa perubahan penetapan pendirian TPS di lokasi khusus pada Pilkada 2024 telah dicatat dalam Berita Acara KPU Papua Barat Nomor 429/PL.02.1-BA/92/3/2024. Perlu dicatat bahwa jumlah DPT untuk TPS kategori khusus mengalami pengurangan setelah dilakukan pemutakhiran data terhadap daftar pemilih sementara (DPS), yang ditetapkan dalam rapat pleno pada 16 Agustus 2024. Paskalis mengungkapkan bahwa jumlah DPS Pilkada 2024 di enam TPS khusus mencakup 1.277 pemilih, dengan rinciannya 1.154 pemilih laki-laki dan 123 pemilih perempuan. Sebagai informasi tambahan, rapat pleno penetapan DPT Pilkada 2024 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Bawaslu Papua Barat, Polda Papua Barat, Kodam XVIII/Kasuari, Binda Papua Barat, pasangan calon Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, serta perwakilan dari partai politik yang turut serta dalam Pemilu 2024. ANTARA