MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Acara ini diadakan dalam bentuk rapat pleno terbuka yang bertujuan untuk mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan calon tersebut. Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, memimpin langsung kegiatan tersebut yang berlangsung di Mataram pada malam hari. Dari pantauan wartawan, kegiatan ini dihadiri oleh dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, yaitu H. Lalu Aria Dharma-H. Weis Qurnain, yang dikenal dengan nama singkatan AQUR, dan H. Mohan Roliskana-TGH Mujiburahman, yang disingkat HARUM. Selain itu, terdapat pula perwakilan dari partai politik pendukung masing-masing pasangan serta simpatisan yang menyaksikan acara. Proses pencabutan nomor urut berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pencabutan nomor antrean, dan tahap kedua merupakan pencabutan nomor urut. Pasangan calon AQUR mendapat kesempatan pertama untuk mencabut nomor urut, diikuti oleh pasangan HARUM. Sesuai hasil yang didapat, pasangan AQUR mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan HARUM menerima nomor urut dua. Setelah pencabutan nomor urut selesai, Ketua KPU Kota Mataram membacakan surat keputusan mengenai penetapan nomor urut berdasarkan SK No 458/2024. Dalam hal ini, paslon H. Lalu Aria Dharma-H. Weis Qurnain ditetapkan sebagai pemegang nomor urut satu, sedangkan H. Mohan Roliskana-TGH Mujiburahman ditetapkan dengan nomor urut dua. Sebagai informasi tambahan, pasangan AQUR didukung oleh empat partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di sisi lain, pasangan HARUM memiliki dukungan dari enam partai, antara lain Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Setelah penetapan nomor urut, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai oleh kedua pasangan calon. Selain itu, dilakukan penandatanganan yang dihadiri oleh saksi-saksi dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pimpinan DPRD Kota Mataram, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Mataram dan pihak terkait lainnya. ANTARA