**Borneonews - Ternate**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024, dengan total pemilih mencapai angka 942.076. Angka ini mencakup sepuluh kabupaten dan kota yang ada di wilayah Maluku Utara.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Iwan Seber, mengungkapkan bahwa DPT yang telah ditetapkan ini masih berpotensi untuk berubah. Perubahan tersebut dapat terjadi seiring adanya penambahan daftar pemilih dan daftar pemilih khusus. Proses pemutakhiran DPT dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 27 November 2024, di mana pihak KPU akan mengakomodasi seluruh masukan dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pasangan calon.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa di Maluku Utara terdapat 118 kecamatan yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota, dengan total 1.185 desa. Tidak kurang dari 2.378 tempat pemungutan suara (TPS) akan disiapkan untuk menyukseskan proses pemilihan ini. Dari total pemilih yang terdaftar sebanyak 942.076, terbagi menjadi 484.222 pemilih laki-laki dan 457.854 pemilih perempuan.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Malut, Rusli Saraha, memberikan rekomendasi kepada KPU agar setelah pleno penetapan DPT, fokus utama dialihkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ia menegaskan pentingnya KPU untuk meningkatkan sosialisasi mengenai DPTb kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar individu yang berpindah tempat tinggal dari satu kabupaten atau kota ke lainnya tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Rusli menambahkan bahwa sesuai ketentuan, pemutakhiran untuk DPTb harus sudah dilakukan tujuh hari sebelum pemilihan dilaksanakan. Oleh karena itu, KPU perlu mengoptimalkan sosialisasi kepada publik agar seluruh pemilih dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan baik. Dia berharap kolaborasi semua pihak tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan masyarakat secara keseluruhan, agar Pilkada Maluku Utara dapat berlangsung dengan sukses dan bermartabat.
ANTARA
KPU Maluku Utara Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 942.076 Pemilih
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







