MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertanding dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Edy Putrawan, selaku Ketua KPU Kota Mataram, mengungkapkan bahwa penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung pada malam 23 September 2024. Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa pasangan calon H Lalu Aria Dharma bersama H Weis Qurnain, yang dikenal dengan sebutan AQUR, berhasil mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan petahana H Mohan Roliskana dan TGH Mujiburahman, yang diidentifikasi dengan nama HARUM, memperoleh nomor urut 2. Proses ini telah resmi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) No 458/2024 yang menyatakan penetapan nomor urut bagi peserta Pilkada Mataram 2024. Dengan telah ditetapkannya nomor urut pasangan calon, tahapan selanjutnya dalam proses pilkada ini adalah masuk ke fase kampanye. Kampanye direncanakan akan berlangsung mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Setelah penetapan nomor urut, langkah berikutnya adalah pembacaan deklarasi damai oleh kedua pasangan calon. Acara ini juga diikuti dengan penandatanganan kesepakatan damai yang melibatkan kedua pasangan calon, para saksi dari KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram, serta pihak-pihak terkait lainnya. Edy menambahkan bahwa selama proses pengambilan nomor urut, partisipasi diatur sedemikian rupa. Baik pasangan calon maupun perwakilan partai pendukung diharuskan untuk hadir secara terbatas, dengan masing-masing pasangan dibenarkan membawa hingga 50 orang simpatisan. Dari informasi yang tersedia, pasangan AQUR didukung oleh empat partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di sisi lain, pasangan HARUM menerima dukungan dari enam partai politik, yang mencakup Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). ANTARA