BORNEONEWS, Kobar - Proses verifikasi terhadap dukungan pencalonan Pilkada Kobar 2017 sangat mengandalkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sampai Minggu (7/8/2016), baru pasangan Indrawan Sakti-Nurhanudin dari jalur independen, yang menyerahkan berkas dukungan calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Barat 2017-2022. Berkas diserahkan kepada  KPU Kobar, Sabtu (6/8/2016) pukul 15.40 WIB.

Sesuai ketentuan, tiap bakal calon pasangan perseorangan yang berniat maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gelombang Kedua, Tahun 2017, wajib menyerahkan syarat dukungan pencalonannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Pilkada. Penyerahan syarat dukungan itu diberi waktu selama 5 hari, yakni 6 Agustus-10 Agustus. 

"Sejauh ini baru satu calon pasangan perseorangan yang telah menyerahkan berkas-berkas dukungan pencalonannya ke KPU Kobar. Yakni pasangan Indrawan Sakti-Nurhanudin, langsung kami terima. Berita acaranya ditandatangani Ketua KPU. Untuk Minggu (7/8/2016) mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB tidak ada bakal calon pasangan perseorangan lain yang menyerahkan dukungannya," kata Komisioner KPU Kobar, Awaludin, di Pangkalan Bun, Minggu (7/8/2016).

Menurut Awaludin, sejauh ini berkas dukungan yang diserahkan oleh pihak Indrawan Sakti-Nurhanudin terbilang cukup lengkap. Sesuai ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan PKPU No 9 Tahun 2015. Yakni berupa berkas formulir model B1-KWK Perseorangan dan B2-KWK Perseorangan, sebanyak tiga rangkap. Jumlah dukungan yang diserahkan pihak Indrawan Sakti-Nurhanudin sebanyak 28.910 dukungan.

"Jumlah dukungan yang diserahkan 28.910. Itu belum melalui proses verifikasi administrasi. Jadi, apakah jumlah itu sesuai salinan KTP yang diserahkan atau tidak, belum diketahui. Tapi verifikasi administrasinya sudah mulai kita cicil. Setelah administrasi selesai, baru kita lakukan analisis untuk mengetahui ada tidaknya dukungan ganda."

Awaludin mengakui, proses verifikasi terhadap dukungan pencalonan Pilkada Kobar Tahun 2017 ini sangat mengandalkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dijalankan menggunakan sistem komputer. Sehingga ia berharap kelistrikan di Kobar bisa stabil. Namun begitu, pihaknya juga mempersiapkan unit generator set (genset) demi mengantisipasi terjadinya padam listrik mendadak, seperti yang terjadi pada Minggu (7/8) pagi hingga siang.

"Selain itu, apabila ada bakal calon pasangan perseorangan lain yang mau menyerahkan berkas dukungannya. Kami berharap diserahkan sesuai waktu yang disediakan. Mengingat waktu yang tersisa, hanya 3 hari lagi. Berkas dukungan kami terima mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Jadi terakhir diterima tanggal 10 Agustus, pukul 16.00 WIB," tutup Awaludin. (RADEN ARIYO/N).