**Borneonews - Samarinda**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada malam hari Senin (23/9). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi langkah tersebut ketika dihubungi di Jakarta pada hari Selasa. Dia menyatakan, "Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur." Namun, Tessa belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pemilik rumah yang digeledah, serta jenis barang bukti yang disita.
Tessa menambahkan bahwa informasi rinci terkait penyidikan tersebut belum dapat dipublikasikan. "Saat ini belum bisa disampaikan dengan detail mengenai pengusutan perkara yang sedang berlangsung, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah semua kegiatan selesai," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan baru dan tidak berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (*money laundering*) yang terkait dengan proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani isu korupsi di daerah tersebut.
ANTARA
KPK Lakukan Penggeledahan di Samarinda Terkait Alat Bukti
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







