JAKARTA –
**Borneonews - Samarinda**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada malam hari Senin (23/9). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi langkah tersebut ketika dihubungi di Jakarta pada hari Selasa. Dia menyatakan, "Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur." Namun, Tessa belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pemilik rumah yang digeledah, serta jenis barang bukti yang disita. Tessa menambahkan bahwa informasi rinci terkait penyidikan tersebut belum dapat dipublikasikan. "Saat ini belum bisa disampaikan dengan detail mengenai pengusutan perkara yang sedang berlangsung, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah semua kegiatan selesai," ujarnya. Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan baru dan tidak berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (*money laundering*) yang terkait dengan proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani isu korupsi di daerah tersebut. ANTARA