BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah mulai dibahas pekan kedua Agustus 2016. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah muncul sebagai salah satu produk legislasi daerah yang cukup prioritas, dan harus segera dibuat secepatnya. Karena ranperda itu harus disiapkan sebelum tiap daerah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
Ketua DPRD Kotawaringin Barta Triyanto mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah demi membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD. Sebab, legislatif dan eksekutif dalam waktu dekat harus segera mulai membahas penyusunan ranperda perangkat daerah. Karena, ranperda yang dimaksud akan menjadi tolak ukur atas dasar pengalokasian APBD Tahun 2017 untuk masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kobar.
"Itu artinya harus selesai sebelum kita mulai bahas KUA-PPAS APBD 2017. Saya berharap pekan mendatang ini kita sudah mulai membahas penyusunan ranperda perangkat daerah. Maka dari itu, kami berharap pihak eksekutif segera mempersiapkan drafnya. Di legislatif, secara lisan sudah saya koordinasikan dengan kawan-kawan. Jadi yang pertama kita akan gelar rapat Banmus mengubah jadwal kegiatan DPRD dulu," ujar Triyanto, Minggu (7/8/2016).
Triyanto menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terdapat beberapa ketentuan mengenai perampingan atau efisiensi perangkat kerja di tiap SKPD. Tidak menutup kemungkinan, di tiap SKPD nantinya akan ada satu atau dua bidang yang akan dihapus atau dileburkan menjadi satu. Ketentuan tersebut mengakibatkan, alokasi untuk tiap SKPD akan mengalami perubahan pos anggaran. Hal itulah yang membuat ranperda perangkat daerah harus secepatnya dibahas.
"Semisal di suatu SKPD ada empat bidang, nantinya bisa jadi tiga bidang saja. Di PP Nomor 18 Tahun 2016 itu mengamanatkan hal seperti itu. Dan kita harus segera menyesuaikan diri. Mengenai ide lain yang muncul sebelumnya akan tetap dilaksanakan, mengenai perubahan nomenklatur dinas, itu tergantung eksekutif dan tentunya kondisi kemampuan keuangan daerah. Ranperda itu untuk kepentingan kita bersama, jadi itu akan jadi prioritas," katanya. (RADEN ARYO/m)








