BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Pemerintah Provinsi Bengkulu baru saja melantik lima Penjabat Sementara Bupati. Acara ini juga dihadiri oleh penyerahan keputusan dari Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan ucapan selamat kepada para penjabat baru. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dalam lingkup pemerintahan. Adapun lima penjabat bupati yang dilantik adalah sebagai berikut: Sisardi, yang menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Selatan. Selanjutnya, Merisasdi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, dilantik sebagai Penjabat Sementara Bupati Seluma. Herwan Antoni, yang saat ini menjabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, telah ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Rejang Lebong. Andi Muhammad Yusuf dari Kementerian Dalam Negeri ditugaskan sebagai Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Utara. Selain itu, M Rizon, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian Provinsi Bengkulu, diangkat menjadi Penjabat Sementara Bupati Mukomuko. Gubernur Rohidin menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh unsur pemerintahan daerah guna mengoptimalkan kinerja para penjabat sementara yang baru dilantik. Mereka harus diterima dengan baik karena merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan di kabupaten dan kota. Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan perihal integritas, profesionalisme, dan netralitas selama masa tugas, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. KPU Provinsi Bengkulu telah mengumumkan calon kepala daerah yang akan berpartisipasi dalam Pilkada tersebut. Pada malam 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum juga menetapkan nomor urut pasangan calon. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menambahkan bahwa tahap kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, menandai dimulainya persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. ANTARA