BOGOR –
**Borneonews - Kota Bogor**, Sebanyak 171 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, telah menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen mereka dalam membangun zona integritas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan tugas dengan tingkat integritas yang tinggi. Eko Prabowo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Setda Kota Bogor, menjelaskan pada Selasa bahwa penandatanganan pakta ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari usaha untuk menanamkan disiplin di dalam diri setiap ASN. Ia menekankan pentingnya memiliki nilai tertib sebagai landasan dalam menciptakan ketertiban dalam administrasi dan pelaksanaan tugas sehari-hari. "Kita harus menanamkan dalam diri kita pentingnya tertib dalam segala aspek, baik itu tertib administrasi maupun tertib lingkungan," ungkap Eko dalam acara tersebut. Ia juga menyoroti betapa krusialnya rasa kekompakan di antara ASN dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan. Menurut pendapatnya, kekompakan ini adalah modal penting untuk mengatasi berbagai tantangan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. "Kekompakan adalah kunci utama dalam melaksanakan tugas. Setiap masalah bisa kita hadapi jika kita bersatu," katanya menegaskan. Eko juga memberi peringatan secara tegas terkait dengan netralitas ASN menjelang Pilkada yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga posisi mereka dan tidak terjerumus ke dalam aktivitas politik praktis. ASN diharapkan untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama dari lima lembaga, yang mencakup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawas Pemilu, serta Komisi ASN. "Setiap tindakan kecil yang dilakukan oleh ASN pada tahapan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran berat dan sanksinya sangat tegas," tegas Eko. Dia berharap bahwa pembentukan zona integritas ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi. Inisiatif ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan lokal. ANTARA