BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarbaru**, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memegang peranan penting dalam pengelolaan lahan basah yang berkelanjutan dan kompetitif di tingkat global. Dalam sebuah pernyataan, ia menyatakan bahwa ULM telah menghasilkan ratusan penelitian yang berkaitan dengan lingkungan lahan basah, yang berkontribusi dalam pemetaan kondisi dan potensi lahan basah, terutama yang terdapat di Kalimantan Selatan. Pada kesempatan Dies Natalis ke-66 ULM, Hanif memberikan orasi ilmiah dengan tema "Mewujudkan Peradaban Ekologis". Dalam paparan tersebut, ia menguraikan strategi pengelolaan lahan basah secara nasional dan menjelaskan secara rinci peluang serta peran yang bisa dimainkan oleh ULM dalam pemanfaatan lahan basah, khususnya kawasan hutan di Kalimantan Selatan. Konvensi Ramsar 1971 mendefinisikan lahan basah sebagai wilayah yang mencakup daerah rawa, lahan gambut, dan perairan baik alami maupun buatan, baik yang bersifat permanen maupun sementara. Ini termasuk area yang memiliki air tergenang atau mengalir, baik yang tawar, payau, maupun asin, hingga wilayah laut dengan kedalaman maksimum enam meter saat surut. Salah satu jenis lahan basah yang menjadi fokus perhatian pemerintah adalah ekosistem mangrove. Mangrove adalah tipe vegetasi khas yang tumbuh di area pasang surut, seperti laguna dan muara sungai, serta pantai yang memiliki substrat lumpur atau lumpur berpasir. Peta Mangrove Nasional 2021 mencatat bahwa luas ekosistem mangrove yang ada di Indonesia mencapai 3.364.080 hektare, dengan potensi habitat mangrove sebesar 756.182,62 hektare, di mana potensi tersebut mencakup area mangrove yang mengalami kerusakan signifikan. Selain itu, lahan gambut di Indonesia tercatat memiliki luas total sekitar 13,4 juta hektare yang tersebar dalam 856 kesatuan hidrologis gambut, membuat Indonesia menduduki posisi sebagai negara dengan luas lahan gambut terbesar keempat di dunia, serta yang terbesar untuk lahan gambut tropis. Dalam konteks Kalimantan Selatan, data dari Global Wetlands Version 3 menunjukkan bahwa total lahan basah di wilayah ini mencapai 1.194.471,98 hektare, yang merupakan 32,39 persen dari total luas daratan Kalimantan Selatan. Luasan lahan gambut di daerah ini adalah 106.037 hektare, sedangkan lahan mangrove terdata seluas 84.532 hektare. Hanif menjelaskan bahwa ekosistem gambut dan mangrove memiliki manfaat penting dari berbagai aspek. Dari sudut pandang ekologi, ekosistem tersebut mampu menyimpan cadangan air, menyerap karbon dioksida, sekaligus menjadi habitat bagi beragam jenis flora dan fauna. Dari aspek sosial, lahan ini memberikan potensi sumber air baku, bahan baku industri, serta objek wisata alam. Sementara dari sisi ekonomi, mereka juga dapat menghasilkan berbagai produk industri, bahan bakar, dan sumber makanan. Hanif mendorong ULM untuk terus melaksanakan pengelolaan ekosistem lahan basah, baik gambut maupun mangrove, untuk memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemanfaatan yang cermat merupakan langkah strategis dalam mempertahankan keberlanjutan ekosistem hutan. Hal ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta akademisi agar pengelolaan lahan basah dapat memberikan hasil yang optimal. ANTARA