PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rentetan kebakaran yang menghantui Kota Palangka Raya dalam beberapa waktu terakhir akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka pelaku pembakaran rumah atau bangunan kosong.

Satu tersangka diamankan di Polsek Pahandut, sedangkan tersangka lainnya diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya.

"Satu tersangka yang diamankan di Polsek Pahandut dalam proses pemberkasan dan dinyatakan P-21. Sedangkan salah satu tersangka lain saat ini dalam proses pemberkasan," ujar Kapolresta, Selasa, 24 September 2024.

Dia melanjutkan, kedua tersangka itu telah mengakui perbuatan mereka dan menyatakan bahwa mereka memang sengaja membakar bangunan-bangunan tak berpenghuni. Lebih mengejutkan lagi, mereka melakukan aksi pembakaran secara sendiri-sendiri, bukan dalam kelompok.

--page

"Alasan pertama, mereka ingin mencari sensasi dan suka melihat api. Namun, dugaan sindrom, saya tidak bisa mengatakannya sampai ke ranah itu," ungkapnya.

Kombes Pol Boy Herlambang juga menegaskan bahwa rentetan kebakaran yang terjadi di Palangka Raya saat ini diduga kuat karena adanya kesengajaan, meskipun terdapat beberapa kejadian yang diakibatkan oleh korsleting listrik.

"Kalau ini memang kedua tersangka memang sengaja membakar. Untuk diketahui, tersangka yang diamankan di Polsek Pahandut yakni 1 TKP dan tersangka yang diamankan di Polresta 5 TKP. Sehingga, jumlah keseluruhan terdapat 6 TKP. Saya belum mengetahui TKP secara rinci," jelasnya.

Penangkapan kedua tersangka ini menjadi titik terang dalam mengungkap misteri kebakaran yang terjadi di Palangka Raya. Menanggapi hal tersebut, saat ini pihak kepolisian tengah fokus pada proses penyidikan dan pengumpulan bukti-bukti untuk mengungkap lebih dalam mengenai motif dan latar belakang kedua tersangka.

Kombes Pol Boy Herlambang menekankan, bahwa penangkapan ini juga menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas Polresta Palangka Raya dalam mengungkap berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Palangka Raya untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi di lingkungan sekitar. Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait kebakaran.

"Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus kebakaran di Palangka Raya dapat diatasi, sehingga terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif," pungkasnya. (PATHUR/Y)