**Borneonews - Kendari**, KPU Kota Kendari di Sulawesi Tenggara telah mengadakan sebuah deklarasi damai yang melibatkan lima pasangan calon (paslon) yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyampaikan bahwa acara ini dihadiri oleh lima paslon yang telah resmi memperoleh nomor urut untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Kendari pada tahun 2024. Melalui kegiatan ini, KPU ingin menekankan pentingnya nilai-nilai damai dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap calon. Hal ini diharapkan dapat menjadi pengikat untuk melaksanakan kampanye secara damai serta sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Lebih lanjut, Jumwal menekankan bahwa deklarasi ini bukan semata-mata sebuah formalitas yang hanya ditandatangani saja. Ia mengajak semua paslon untuk secara tulus berkomitmen melaksanakan nilai-nilai yang telah disepakati dalam deklarasi tersebut selama masa kampanye nanti.
Adapun lima pasangan calon yang telah resmi ditetapkan oleh KPU Kota Kendari berserta nomor urut mereka adalah sebagai berikut: pasangan nomor urut 1, Siska Karina Imran dan Sudirman, yang diusung oleh gabungan partai NasDem, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Ummat. Pasangan ini memperoleh suara sah sebanyak 32.922 suara dalam pemilu 2024.
Kemudian, nomor urut 2 diisi oleh Yudhi Mahardika dan Nirna Lachmuddin, yang diusung oleh partai Gerindra dan PDIP, dengan perolehan suara sah mencapai 32.643. Sementara itu, pada nomor urut 3, terdapat Sitya Giona Nur Alam dan Subhan, yang didukung oleh partai PKS, Demokrat, dan PSI, mencatat perolehan suara sah sebesar 47.293.
Selanjutnya, pasangan nomor urut 4 adalah Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu, yang didukung oleh partai Golkar dan PPP dengan 44.031 suara sah. Dan terakhir, nomor urut 5 diisi oleh Abdul Razak dan Afdhal, yang memperoleh dukungan dari partai PAN dan Perindo dengan total suara sah mencapai 31.329.
KPU Kota Kendari juga telah mengumumkan bahwa masa kampanye untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
ANTARA
Deklarasi Damai KPU Kendari untuk Lima Paslon Pilkada 2024
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







