**Borneonews - Kupang**, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengumumkan bahwa hingga September 2024, mereka berhasil melakukan sertifikasi terhadap 50 persen dari total target 150 ribu bidang tanah yang harus disertifikatkan pada tahun ini.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Hiskia Simarmata, menjelaskan bahwa jumlah sertifikat tanah terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, jumlah sertifikat yang diterbitkan mencapai 48 ribu. Target untuk tahun ini adalah menerbitkan 150 ribu sertifikat tanah.
Pernyataan ini disampaikan Hiskia saat ditemui setelah merayakan HUT ke-64 Undang-Undang Pokok Agraria dan Tata Ruang Nasional yang diadakan di halaman kantor wilayah ATR/BPN NTT. Menurutnya, semakin meningkatnya target dalam hal sertifikat tanah di NTT akan berkontribusi positif terhadap perputaran ekonomi di daerah yang berbasis kepulauan tersebut.
Lebih lanjut, Hiskia mengungkapkan bahwa sertifikat kepemilikan tanah yang sah memungkinkan pemiliknya untuk menggadaikan sertifikat tersebut sebagai modal untuk usaha, yang dapat meningkatkan kondisi ekonomi mereka. Ketika tanah telah disertifikatkan atau dilegalisasi, ini akan menjadi aset bernilai bagi masyarakat.
Dia memberikan gambaran mengenai betapa pentingnya target sertifikasi yang realistis. Jika dalam setahun diberikan target hanya 5.000 sertifikat dibagi di antara 22 kantor, maka potensi untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi akan sangat kecil.
Hiskia juga menekankan bahwa sertifikat atau legalisasi tanah berfungsi untuk mencegah terjadinya sengketa dan konflik yang dapat berujung pada masalah hukum. Tanpa adanya sertifikat yang jelas, ada risiko tinggi untuk munculnya sengketa terkait kepemilikan tanah.
Dengan pencapaian yang ada, Hiskia optimis bahwa hingga akhir Oktober 2024, target sertifikasi tanah dapat tercapai. Dia juga menambahkan bahwa saat ini, pelayanan dalam penerbitan sertifikat tanah telah dipercepat agar masyarakat yang memerlukannya dapat segera mendapatkan akses.
ANTARA
Capaian Sertifikasi Tanah NTT Capai 50 Persen di 2024
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







