JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan haji 2024 dinyatakan sebagai rapor merah bagi Menteri Agama (Menag). Penilaian tersebut muncul sebagai respons terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam proses tersebut. Jafar menyatakan bahwa temuan-temuan dari sidang-sidang sebelumnya menunjukkan adanya kemungkinan keterlibatan Kementerian Agama dalam masalah yang mengemuka terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2024. Menurutnya, situasi ini cukup memprihatinkan, sampai-sampai Menag dianggap tidak layak menjabat bila pelanggaran terus berlanjut. Lebih jauh, Pansus Haji telah beberapa kali meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tetapi pemanggilan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai. Marwan mencatat bahwa agenda tersebut terpaksa harus tertunda karena Menag sudah tiga kali mangkir dari pertemuan yang dijadwalkan. “Menag tidak hadir pada panggilan yang seharusnya berlangsung pada hari Senin lalu, dan ini merupakan pemanggilan ketiga,” jelasnya. Dengan kondisi seperti ini, Marwan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun mendatang agar tidak ada penyimpangan yang mengarah pada masalah serius. Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian dari media dan publik, dengan mengatakan, “Tanpa pengawasan yang baik, ada kemungkinan masalah yang tidak diinginkan bisa muncul.” Marwan menggarisbawahi bahwa masing-masing fraksi di Pansus Haji memiliki pandangan yang beragam dan dapat merekomendasikan kesimpulan yang berbeda berdasarkan temuan yang ada. Sebelumnya, pada Senin, Pansus Haji telah melakukan upaya pemanggilan Menag untuk mendapatkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan haji 2024. Sayangnya, Menag harus menghadiri acara *International Meeting for Peace* (IMP) di Prancis yang mengharuskannya untuk mewakili Presiden Joko Widodo, sehingga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terpaksa diundur. Keadaan tersebut juga menjadi kendala bagi pihak lain yang diundang, seperti Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan perwakilan dari Garuda Indonesia, yang tidak dapat hadir dan hanya diwakili oleh staf. ANTARA