JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Pemerintah Provinsi Papua optimis bahwa tanah ulayat yang ada di wilayah ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat adat. Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menekankan pentingnya lahan tersebut untuk dapat digunakan secara produktif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat setempat. Ramses meminta kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua agar dapat menemukan solusi efektif terkait pengelolaan tanah ulayat. Dia menegaskan bahwa masyarakat harus merasa nyaman dalam mengelola tanah tersebut tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan. “Ke depan, sangat diperlukan adanya harmonisasi antara hak atas tanah ulayat dengan hukum positif yang berlaku. Dengan demikian, pemanfaatan tanah ulayat dapat menguntungkan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujar Ramses pada kesempatan tersebut, di sela-sela upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024. Lebih lanjut, Ramses menegaskan pentingnya pengklarifikasian status tanah ulayat melalui penerbitan sertifikat. Hal ini akan membantu dalam pengaturan penggunaan tanah berdasarkan zona, di mana wilayah hutan lindung tidak boleh dieksploitasi atau diperjualbelikan. Dalam konteks peringatan Hantaru 2024, Ramses berharap Kanwil BPN Provinsi Papua terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang masih belum memiliki sertifikat hak atas tanah. Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Wayoi, menyampaikan bahwa saat ini seluruh kantor pertanahan di Papua telah melakukan proses pensertifikatan secara elektronik. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia. Roy juga menyampaikan harapan agar ke depan terdapat sinergi yang lebih baik antara kementerian, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat adat dalam proses identifikasi serta pemetaan wilayah hukum adat sebelum dilakukan pensertifikatan. Dia menambahkan bahwa pemberian sertifikat bagi masyarakat adat akan dilakukan secara gratis, karena Kementerian ATR/BPN telah menyediakan anggaran untuk program tersebut. Dengan demikian, diharapkan masyarakat adat dan pemerintah daerah dapat merespons inisiatif ini agar dapat berjalan dengan sukses. Dalam rangkaian upacara peringatan Hantaru 2024, Kanwil BPN Provinsi Papua juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah, baik dalam bentuk analog maupun elektronik, kepada sejumlah instansi, termasuk Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jayawijaya, Kementerian Agama Kabupaten Keerom, Kementerian Pertahanan Kabupaten Keerom, Polres Jayapura, serta kepada warga Kota Jayapura, Feronika D. Sitorus. ANTARA