JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Organisasi profesi aktor dan pekerja film PARFI '56 bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi mengenai manfaat dari program jaminan sosial bagi para pekerja di industri perfilman. Ketua PARFI '56, Marcella Zalianty, menekankan pentingnya acara tersebut bagi para pekerja film agar mereka memahami betapa vitalnya perlindungan tenaga kerja. Dalam keterangan pers, dia menyatakan, "Kami berharap agar kegiatan semacam ini dapat membantu menciptakan pekerja film yang profesional dan sejahtera." Di sisi lain, Arzetti Bilbina, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Organisasi, dan Keanggotaan Pengurus Besar PARFI '56, mengungkapkan bahwa sosialisasi tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan seluruh insan perfilman mendapatkan perlindungan sosial yang mereka perlukan. Dia menambahkan, "Sosialisasi ini perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman bagi seluruh pekerja di industri film, termasuk aktor dan kru, mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja dari awal proses produksi hingga di masa tua mereka." Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh PARFI '56 ini dihadiri oleh berbagai kalangan dalam industri film, termasuk aktor, kru produksi, sutradara, penulis skenario, dan tenaga kerja lainnya yang terlibat. Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Bagus Teja Harmoko, juga memberikan paparan mengenai prosedur pendaftaran dan mekanisme pembayaran iuran untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan selama acara tersebut. Dia berharap agar para pekerja dalam industri film dapat mendaftar dan menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial yang disediakan. ANTARA