BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Penunjukan ini menggantikan Nanang Saefudin, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. Dalam keterangannya pada hari Selasa, Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa keputusan untuk mengangkat Imam Rana sebagai Plh Sekda didasarkan pada pengalaman dan rekam jejak kinerja yang dimiliki oleh Imam selama berkontribusi pada pemerintahan daerah. Menurutnya, Imam Rana merupakan sosok senior yang memiliki pengalaman luas serta sikap yang rendah hati. "Penilaian ini bukan hanya saya sendiri, namun juga disepakati oleh rekan-rekan lainnya," tegas Nanang. Dengan penunjukan tersebut, Nanang berharap bahwa Imam Rana dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efisien. "Semoga Pak Imam dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab," tambahnya. Di sisi lain, Imam Rana Hardiana menjelaskan bahwa penunjukannya sebagai Plh Sekda telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kekosongan jabatan sehingga pelaksanaan fungsi pemerintahan tetap berjalan lancar. "Sebagai kepala BPKAD, saya akan melanjutkan tugas administratif yang telah dijalankan oleh Sekda sebelumnya," ungkapnya. Imam juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugasnya demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam aspek administratif dan fasilitasi kegiatan yang diperlukan. Ia menyatakan, "Saya berusaha untuk melaksanakan protokol yang ada, serta mengikuti apa yang telah dikerjakan sebelumnya." Saat ini, salah satu fokus utama dari tugas Plh Sekda adalah menjaga netralitas dan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. "Kami akan mematuhi dan menjalankan semua ketentuan yang ditetapkan dalam aturan perundang-undangan," pungkasnya. ANTARA