PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kalteng), Maju Amintas Siburian, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, yang kini telah dialihkan menjadi Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Dalam kunjungannya, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid).  Pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung mencakup pembangunan Blok Hunian, peninggian tembok keliling, serta penyediaan sarana dan prasarana lingkungan termasuk proteksi kebakaran.

Kunjungan diawali dengan peninjauan progres pekerjaan proteksi kebakaran, meliputi pembangunan groundtank dan rumah pompa. Setelah itu, rombongan meninjau peninggian tembok keliling, yang merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan lembaga pemasyarakatan.

"Peninjauan terakhir dilakukan pada pembangunan Blok Hunian dua lantai yang direncanakan dapat menambah kapasitas hunian warga binaan," Selasa, 24 September 2024.

Berdasarkan laporan, rencana progres proyek mencapai 79,284 persen, sementara realisasi pekerjaan di lapangan sudah melampaui target dengan angka 80,23 persen menunjukkan deviasi positif sebesar 0,95 persen.

Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam waktu 210 hari kalender, dengan waktu pelaksanaan yang telah berjalan selama 154 hari. Dengan demikian, sisa waktu pelaksanaan adalah 56 hari kalender.

Kakanwil mengapresiasi pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh tim pembangunan, baik PPK selaku leader, Kontraktor selaku Pelaksana, dan Manajemen Konstruksi yang melakukan pengawasan melekat.

"Kakanwil berpesan agar pelaksanaan pekerjaan tetap harus berpedoman pada time schedule dengan selalu menjaga mutu pekerjaan serta metode pelaksanaan yang tepat agar didapat hasil yang optimal sesuai yang diharapkan," pungkasnya. (PATHUR/H)