MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan telah berhasil meraih penghargaan *Paritrana Award* 2024 dengan kategori juara II dalam sektor pendidikan. Penghargaan ini merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan dari penghargaan tahunan ini adalah untuk mendorong tercapainya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Rektor UINSU, Prof. Nurhayati, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Sumber Daya Manusia (SDM) di kampusnya. Ia menambahkan bahwa kinerja yang maksimal dari seluruh jajaran menjadi model positif dalam memberikan pelayanan yang terbaik di lingkungan UINSU. "Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pegawai dan staf untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi kampus kita," ungkapnya. Prof. Nurhayati juga menekankan pentingnya prestasi ini untuk mengharumkan nama UINSU Medan di mata masyarakat. Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UINSU, Ibnu Sa'dan, menjelaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan upaya dan koordinasi yang dilakukan dengan baik terkait pelayanan tenaga kerja di kampus. Dia menekankan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama ini berjalan baik, dan harapannya ke depan dapat ditingkatkan lagi. Lebih lanjut, Ibnu Sa'dan menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pegawai, tetapi juga bertujuan untuk mendukung kegiatan akademik mahasiswa, seperti dalam program magang dan praktik kerja lapangan (PKL). "Mahasiswa yang terlibat dalam program tersebut akan mendapatkan perlindungan melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan di UINSU," katanya. Sementara itu, Wakil Rektor II UINSU, Abrar M. Dawud Faza, menambahkan bahwa kemajuan yang dicapai oleh UINSU tidak bisa dilakukan sendiri. Ia menyebutkan perlunya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. "Sesuai dengan amanah undang-undang, UINSU juga mendukung program perlindungan sosial yang ditawarkan. Manfaat dari BPJS sendiri telah dirasakan oleh para pegawai, terutama pada proses transisi dari pegawai Badan Layanan Umum (BLU) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," ujarnya. ANTARA