BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sudah berulang kali menyebut perkara belum selesainya Rancangan Tata Ruang Tata Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng adalah kendala terbesar bagi pelaksanaan pembangunan di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" ini.

Hal ini kembali disampaikan Gubernur dalam pertemuan dengan pengurus Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GAPKI) Kalteng yang juga menghadirkan tokoh-tokoh Gapki Pusat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/8/2016).

Menurut Gubernur, pada pertemuan dengan Presiden RI pada 3 Agustus 2016 juga pihaknya telah memaparkan terkait RTRWP sebagai kendala pembangunan Kalteng.

"Saya laporkan di sana bahwa banyak oknum yang bermain dengan belum selesainya tata ruang Kalteng ini. Saya katakan terkait tata ruang kita ini, pusat salah ambil kebijakan, saya tegas soal ini," ungkap Gubernur Sugian.

Ia mengatakan, pihaknya menginginkan pengusaha yang berinvestasi di Kalimantan Tengah dapat merasa aman dan nyaman tanpa ada sengketa tanah akibat belum selesainya RTRWP ini.

"Makanya di pertemuan ini juga untuk kita cari jalan keluar bagaimana penyelesaiannya. Nanti saya minta salah satu saja, siapa dari Gapki yang bisa membicarakan dengan saya terkait RTRWP ini supaya bisa kita komunikasikan," ujarnya.

Hasil pembicaraan ini menurutnya akan kembali dilaporkan kepada Presiden dalam 2-3 minggu ke depan dalam pertemuan gubernur se-Indonesia.

"Keberadaan investor, pelayanan publik yang baik dan reformasi birokrasi yang tertata akan menjadikan Kalteng maju dan sejahtera," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/m)