BATAM –
**Borneonews - Natuna**, Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, bersama dengan Wakil Bupati, Rodhial Huda, mengucapkan permohonan pamit kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Keputusan ini diambil karena keduanya akan menjalani cuti untuk kampanye politik terkait pemilihan kepala daerah pada tahun 2024. Wan Siswandi menginformasikan bahwa cuti tersebut akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pengumuman ini disampaikan pada saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung di kantornya yang berada di Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur. "Saya bersama pak wakil cuti kurang lebih selama dua bulan," ungkapnya. Dia juga menjelaskan bahwa pengambilan cuti ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang yang mengatur bahwa setiap kepala daerah yang ikut serta dalam pemilihan harus mengambil cuti selama periode kampanye. "Setelah masa cuti berakhir, kami akan kembali melaksanakan tugas. Selama dua bulan ini, Natuna akan dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati," imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi berharap agar semua pegawai tetap melaksanakan tugas dengan baik, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta menjaga netralitas selama masa kampanye. "Saya titip Natuna kepada rekan-rekan semua," tuturnya dengan penuh harapan. Di sisi lain, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Izhar, menyatakan bahwa Wan Siswandi akan kembali bertugas pada tanggal 24 November, yang merupakan masa tenang untuk Pilkada 2024. "Pak Bupati akan menjalani cuti mulai besok (25 September) hingga 23 November 2024," jelasnya. Izhar juga menyampaikan bahwa kekosongan jabatan selama waktu cuti akan diisi oleh seorang Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. "Nantinya, jabatan bupati akan diisi oleh Ibu Rika Azmi," tutupnya. ANTARA