BENGKULU –
**Borneonews - Bengkulu**, Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah meminta kepada lima penjabat sementara kepala daerah yang baru saja dilantik untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Hal ini merupakan langkah penting dalam membangun dan menjaga nilai-nilai demokrasi. Rohidin Mersyah menekankan bahwa pembangunan nilai-nilai demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, adalah bagian integral dari seluruh upaya pembangunan di daerah tersebut. Ia menyatakan pentingnya menciptakan masyarakat yang memiliki pola pikir demokratis sekaligus memastikan perlindungan hak-hak demokrasi. Tanggung jawab ini harus diemban oleh para penjabat sementara selama berlangsungnya Pilkada Serentak 2024. Dalam pernyataannya, Rohidin menambahkan bahwa para penjabat sementara dituntut untuk mengambil keputusan yang tepat sasaran dan cerdas, dengan merujuk pada kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa visi ini harus ditanamkan oleh para penjabat sementara bupati dan wali kota guna mencapai keberhasilan dalam pemilihan. Selanjutnya, Gubernur Bengkulu tersebut berharap agar para penjabat sementara dapat menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme, dan integritas. Ini berlaku tidak hanya selama masa jabatan mereka, tetapi juga khususnya pada saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Ditegaskannya, para penjabat ini harus berperan seolah-olah menjadi wasit yang objektif dan netral. Mereka diharapkan dapat memimpin birokrasi di daerah serta memberikan bimbingan kepada masyarakat mengenai cara menggunakan hak suara mereka dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Rohidin menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan Pilkada. Dengan dukungan yang kuat, penegakan nilai-nilai demokrasi, serta pemilihan yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan aman, diharapkan dapat menciptakan atmosfer demokrasi yang berkualitas. Hal ini diharapkan mampu memperlancar estafet kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah baik di tingkat gubernur, bupati, maupun wali kota di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. ANTARA