**Borneonews - Sigi**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengajak semua pihak dan masyarakat untuk bersinergi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Kerja sama ini, terutama diperlukan selama masa kampanye, akan menjadi kunci untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan dan demokratis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, menghimbau agar semua pihak, termasuk penyelenggara pemilihan, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, siap menghadapi proses kampanye yang dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 25 September 2024. Hairil menekankan pentingnya kesiapan ini, mengingat pasangan calon bupati dan wakil bupati telah diumumkan dan nomor urut mereka juga sudah ditetapkan.
Meskipun demikian, Hairil mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait regulasi pelaksanaan kampanye dari KPU Kabupaten Sigi. Beberapa regulasi yang diharapkan mencakup keputusan tentang zonasi, jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan difasilitasi KPU, serta ketentuan untuk masing-masing paslon.
Penting untuk meminimalisir potensi kesalahan atau masalah yang mungkin muncul selama Pilkada 2024. Hairil berpendapat bahwa alangkah baiknya jika setiap pihak bertanggung jawab tanpa saling menyalahkan ketika menghadapi suatu kendala. Ia menegaskan bahwa, "Setiap masalah yang muncul harus serta merta dicari solusinya untuk menghindari konflik di antara semua pemangku kepentingan."
Bawaslu Sigi juga mengingatkan pentingnya partisipasi pasangan calon untuk membersihkan APK setelah masa penggunaan, terutama menjelang masa tenang. "Tim pasangan calon memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua APK bersih sehingga masyarakat dapat turut berperan dalam menjaga lingkungan," tambahnya.
Dalam hal pengawasan, Bawaslu Sigi merencanakan strategi efektif untuk memantau pelaksanaan Pilkada, terutama di daerah-daerah terpencil. Hairil menjelaskan, "Tanpa diminta, kami akan turun lapangan untuk melakukan pengawasan saat tahapan kampanye berlangsung. Ini merupakan kewajiban kami."
Hairil memastikan bahwa semua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sigi akan menjadi objek pemantauan selama kampanye, yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Meski jumlah personel terbatas, Bawaslu Sigi berkomitmen untuk menciptakan strategi guna memperluas cakupan pengawasan di seluruh 15 kecamatan di kabupaten tersebut.
Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sigi, pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi mendapatkan nomor urut satu (1), sementara nomor urut dua (2) diberikan kepada pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga. Penetapan nomor urut tiga (3) jatuh kepada pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, sedangkan nomor urut empat (4) diperoleh oleh pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.
ANTARA
Bawaslu Sigi Serukan Kolaborasi Sukseskan Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







