**Borneonews - Jayapura**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua telah mengungkapkan bahwa terdapat 2.776 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman *KTP elektronik* (KTP-El). Temuan ini menjadi perhatian khusus, dan Bawaslu berharap agar segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Yofrey Piryamta, salah satu komisioner Bawaslu Papua yang mengurusi bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, memberikan penjelasan terkait dengan temuan ini di Jayapura. Ia menyatakan bahwa jumlah tersebut terdistribusi di dua kabupaten, yaitu 1.262 pemilih di Mamberamo Raya dan 1.514 pemilih di Keerom.
Menghadapi kondisi ini, Yofrey menekankan pentingnya koordinasi antara KPU kabupaten/kota dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah setempat. Langkah ini diambil demi melindungi hak pilih warga negara yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang.
"Hal ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melakukan pengawasan dan melindungi hak suara warga negara. Oleh karena itu, kami meminta agar KPU segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun 2.776 DPT tersebut telah memenuhi berbagai kriteria, tetap saja mereka wajib melakukan perekaman data *KTP elektronik* untuk memastikan kelayakan dalam menggunakan hak pilih mereka. KTP-El, lanjutnya, adalah salah satu syarat penting yang harus dimiliki untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Lebih lanjut, Yofrey menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi oleh kedua kabupaten ini, yakni Mamberamo Raya dan Keerom, disebabkan oleh kerusakan alat perekam *KTP elektronik* serta terbatasnya akses internet di daerah tersebut. Keadaan ini tentunya menjadi perhatian bagi semua pihak agar cepat diatasi, sehingga seluruh warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala.
ANTARA
Bawaslu Papua Temukan Ribuan DPT Belum Rekam KTP-El, KPU Diharap Tindaklanjuti
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







