**Borneonews - Mataram**, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini telah memberikan bantuan sebanyak 5.000 bibit ikan *nila* kepada kelompok budi daya ikan di wilayah Kelurahan Pejeruk Ampenan melalui program pemanfaatan pekarangan.
Lurah Pejeruk Mataram, Lalu Bagus Afriady, menyatakan bahwa bantuan bibit ikan tersebut diterima langsung dari DKP dan akan dibagikan kepada kelompok yang berpartisipasi dalam program ini. Pemberian bibit ikan *nila* ini merupakan bagian dari upaya DKP untuk memberikan pembinaan serta motivasi bagi kelompok-kelompok yang terlibat dalam budi daya ikan dengan memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing, yang melibatkan sekitar 5 hingga 6 warga.
Sejak awal, DKP telah aktif memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok tersebut terkait teknik pembibitan, perawatan, sampai pada tahap panen. Sebanyak 5.000 bibit ikan *nila* ini akan dialokasikan untuk dua kelompok, yaitu kelompok pemanfaatan pekarangan dan kelompok budi daya yang menggunakan keramba pada aliran Sungai Jangkuk.
Program pemanfaatan pekarangan untuk budi daya ikan *nila* ini dimulai pada tahun 2023. Tujuannya adalah meningkatkan konsumsi ikan di kalangan masyarakat sekaligus memicu peningkatan pendapatan keluarga. Anggota-anggota kelompok mulai merasakan manfaat dari program ini, di mana mereka dapat menghasilkan hingga 40 kilogram ikan dalam satu kali panen yang berlangsung dalam jangka waktu 3 hingga 4 bulan.
Untuk budi daya yang dilakukan menggunakan skala pemanfaatan pekarangan, volume ikan yang dihasilkan cukup signifikan. Hal yang sama juga berlaku untuk budi daya yang dilakukan di keramba. Saat panen, produk ikan yang dihasilkan umumnya dijual dengan harga antara Rp30.000 hingga Rp33.000 per kilogram.
Bagus menambahkan bahwa hasil penjualan ikan digunakan untuk berinvestasi kembali dalam pembelian bibit dan pakan, sehingga kelompok warga tersebut memiliki dana yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. Dari pengalaman yang telah didapat, ia juga menyebutkan bahwa budi daya ikan *nila* dengan menggunakan keramba dapat dilakukan dengan lebih cepat, yaitu dalam waktu sekitar 3 bulan, karena ikan tersebut dibudidayakan di air sungai yang mengalir.
Sebaliknya, budi daya ikan yang dilakukan di kolam pekarangan baru dapat dipanen setelah empat bulan, akibat sirkulasi air yang terbatas yang dikendalikan dengan mesin. Program budi daya ikan air tawar dengan memanfaatkan pekarangan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, mendukung upaya menuju peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Sesuai dengan tujuan pokok program ini, yaitu memaksimalkan potensi pekarangan rumah agar menjadi lebih produktif, diharapkan inisiatif seperti ini dapat terus berkembang di komunitas lainnya.
ANTARA
Bantuan 5.000 Bibit Ikan Nila untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komentar (0)
Memuat komentar…







