BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng berusaha mengoptimalkan target investasi.
Langkah ini dilakukan melalui diskusi pengisian target dan realisasi investasi Kalteng untuk mencapai target investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI (BKPM RI) Tahun 2024 yakni sebesar Rp16,09 triliun.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng, Berlianti menyampaikan fokus utama diskusi ini untuk penyelarasan target dan realisasi investasi Kab/Kota.
Termasuk implementasi target dan realisasi investasi dalam aplikasi rakortek dan tata cara pengisian target dan realisasi investasi pada aplikasi e-rakortek.
“E-rakortek merupakan bagian dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi acuan perangkat daerah dalam memenuhi target Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD),” ujar Berli.
Sebagai informasi SIPD adalah platform yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Indonesia untuk mengintegrasikan data dan informasi terkait perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan pembangunan di tingkat pemerintah daerah.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan kinerja daerah, sehingga mempermudah monitoring serta evaluasi kebijakan daerah oleh pemerintah pusat. (HERMAWAN DP/H)









