JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, GoTo Financial melalui aplikasi pembayaran digital GoPay mengumumkan kebijakan baru dengan menggratiskan biaya transaksi untuk *Quick Response Code Indonesian Standard* (QRIS) khusus bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program pembebasan biaya transaksi ini ditujukan untuk UMKM yang menjalankan usaha mikro, dengan syarat transaksi memiliki nilai di bawah Rp100.000. Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Haryanto Tanjo, selaku Group Head of Merchant Services GoTo Financial, mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM yang masih ragu dalam mengadopsi QRIS. Kekhawatiran tersebut muncul karena mereka merasa proses pendaftaran yang dianggap rumit dan waktu yang dibutuhkan cukup lama, serta adanya biaya potongan dalam setiap transaksi. Dengan penghapusan biaya transaksi QRIS, GoPay berupaya mendorong lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis mereka. Selain itu, aplikasi GoPay juga menawarkan berbagai kemudahan lainnya, termasuk proses pendaftaran yang lebih praktis dan fleksibilitas dalam pencairan hasil penjualan yang dapat dilakukan kapan saja. Haryanto menambahkan bahwa fitur pengaturan pencairan yang ditawarkan adalah solusi ideal untuk mendukung aliran kas yang cepat, sehingga dapat membantu kelangsungan usaha. Selain dapat mencairkan dana secara instan, setiap merchant juga memiliki opsi untuk menjadwalkan pencairan hasil penjualan di akhir jam buka toko setiap hari. Tidak hanya itu, GoPay juga menyediakan opsi *GoPay Spiker*, sebuah perangkat yang memungkinkan merchant untuk memverifikasi transaksi dengan notifikasi suara. Fungsionalitas ini sangat membantu para pelaku usaha untuk memastikan setiap transaksi yang dilakukan sesuai dengan nominal yang ditetapkan dan menghindari potensi penipuan. “Dengan GoPay Spiker, para merchant cukup mendengarkan suara notifikasi yang dikeluarkan untuk masing-masing nominal transaksi QRIS. Ini memberikan keamanan tambahan dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh pelanggan,” tutup Haryanto. ANTARA