**Borneonews - Temanggung**, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung telah melaksanakan tes urine terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung yang terletak di Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Kepala BNN Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendukung program pemerintah dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba. Selain tes urine, BNN Kabupaten Temanggung juga menyelenggarakan sosialisasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang berlangsung di Aula Progo KPP Pratama Temanggung.
Dalam acara tersebut, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 103 pegawai dari total 112 pegawai KPP Pratama Temanggung. Hasil dari pemeriksaan urine menyatakan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif terhadap penyalahgunaan narkoba. AKBP Triatmo menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh narkoba.
Selain memberikan apresiasi atas partisipasi aktif KPP Pratama Temanggung dalam upaya P4GN, Triatmo juga menekankan pentingnya kelanjutan pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang. Dia berharap agar sinergi yang terjalin antara BNN dan KPP Pratama dapat terus diperkuat, sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga lingkungan kerja di KPP Pratama Temanggung tetap bebas dari narkoba.
ANTARA
Tes Urine di KPP Pratama Temanggung, BNN Pastikan Bebas Narkoba
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







