**Borneonews - Lamongan**, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, telah resmi mengajukan cuti selama dua bulan untuk terlibat dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menyampaikan pamit kepada anggota organisasi perangkat daerah di ruang Aula Gajah Mada yang berada di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, Yuhronur menekankan pentingnya memastikan bahwa organisasi pemerintah terus bergerak maju. Menurutnya, meskipun pemilu merupakan momen penting, prioritas utama adalah mempertahankan keberlanjutan pembangunan daerah melalui pelaksanaan program-program yang telah disusun dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (*RPJMD*).
Yuhronur, yang akrab disapa Pak Yes, juga memberikan pesan penting kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lamongan. Ia mengingatkan agar jajaran ASN tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak citra pemerintah daerah. Hal ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan perlunya konsolidasi dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Khususnya dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan yang masih berjalan. Ia juga mendorong ASN untuk menetapkan target yang realistis, terutama di era yang penuh tantangan ini.
"Saat ini kita memiliki berbagai tugas yang harus diselesaikan, terutama terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun 2025 akan menjadi masa transisi yang membutuhkan perhatian dan ketelitian lebih dalam pengelolaannya. Juga menjadi catatan bahwa akan ada kepemimpinan baru, sehingga RPJMD yang baru pun harus disusun dengan matang," ujar Pak Yes.
Setelah ia cuti, Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, ditunjuk untuk menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati. Ia akan memimpin pemerintahan mulai 25 September hingga 24 November 2024.
Abdul Rouf menyampaikan bahwa tantangan defisit anggaran, baik di tingkat nasional maupun daerah, mengharuskan ASN untuk lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran sesuai dengan skala prioritas. Dalam hal ini, akan dipilih program yang lebih mendesak dan penting untuk ditindaklanjuti.
Di sisi lain, masa jabatan Yuhronur Efendi sebagai Bupati Lamongan dijadwalkan berakhir pada Februari 2025. Hal ini berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur masa jabatan para kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020. Keputusan tersebut mengindikasikan bahwa kepala daerah akan mengakhiri masa jabatan saat pelantikan hasil pemilihan serentak secara nasional yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, tanpa melampaui durasi lima tahun masa jabatan yang telah ditetapkan.
Putusan ini menunjukkan bahwa pembaruan masa jabatan para pejabat tersebut harus menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan langsung diimplementasikan.
ANTARA
Bupati Lamongan Cuti Dua Bulan untuk Kampanye Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Komentar (0)
Memuat komentar…







