BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah mempersiapkan jadwal untuk masa kampanye bagi dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak, mengungkapkan bahwa setelah penetapan nomor urut untuk masing-masing paslon, tahapan masa kampanye akan dimulai. Jadwal kampanye tersebut akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Dalam persiapan tersebut, KPU juga merencanakan lokasi kampanye untuk kedua paslon. Penting dicatat bahwa pelaksanaan kampanye harus mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip *Pancasila* dan undang-undang yang ada. KPU Lampung Selatan juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda setempat untuk menentukan titik-titik penempatan alat peraga kampanye. Penempatan tersebut direncanakan akan ada di setiap kelurahan dan desa yang terdapat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Ansurasta menambahkan bahwa saat ini proses penetapan lokasi untuk kampanye pasangan calon sedang berlangsung. Ia mengharapkan masyarakat, bersama dengan partai pengusung serta pendukung masing-masing pasangan calon, dapat membantu penyelenggaraan pilkada agar berjalan lancar dan sukses. Pada tanggal 23 September, telah dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Dalam pengundian tersebut, pasangan Nanang Ermanto-Antoni Imam mendapatkan nomor urut 01, sedangkan pasangan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar memperoleh nomor urut 02. Lebih lanjut, Ansurasta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerukunan dan ketertiban selama masa kampanye. Ia berharap bahwa setiap tahapan pada Pilkada 2024 dapat dilalui dengan aman, damai, dan lancar. "Mari kita bersama-sama menciptakan pemilihan yang fair dan adil," ungkapnya. ANTARA