**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan penertiban terhadap ratusan alat peraga kampanye calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024. Kegiatan ini dilakukan menjelang dimulainya tahapan kampanye yang dijadwalkan pada 25 September 2024.
Selama dua hari, dari tanggal 23 hingga 24 September 2024, sebanyak 294 alat peraga terpaksa ditertibkan. Hal tersebut disampaikan oleh Rusmansyah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, saat memberikan keterangan di Penajam.
Proses penertiban yang dilakukan bukan hanya melibatkan Bawaslu dan Satpol PP, tetapi juga didukung oleh aparat kepolisian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Rusmansyah menekankan bahwa penegakan aturan yang dilakukan mencakup alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, dan *banner*, yang telah dipasang di empat kecamatan. Langkah ini diambil agar semua pasangan calon memperoleh kesempatan yang sama dalam menyampaikan visi misi mereka selama masa kampanye.
Ia menambahkan bahwa demokrasi adalah arena yang harus berlangsung dengan adil, dan oleh karena itu, Bawaslu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon mendapatkan hak yang setara tanpa adanya kampanye yang dilakukan di luar jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lebih lanjut, Rusmansyah menjelaskan bahwa meskipun tahapan kampanye secara resmi baru dimulai pada 25 September 2024, sudah banyak alat peraga pasangan calon yang terpasang di berbagai wilayah sebelumnya. Pemasangan alat peraga kampanye tersebut diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
Bawaslu Penajam juga memberikan apresiasi kepada para pasangan calon yang secara mandiri telah melakukan penertiban alat peraga mereka. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana kampanye yang lebih tertib dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.
ANTARA
Penertiban Alat Peraga Kampanye Jelang Pilkada 2024 di Penajam
Bagikan:

SAMARINDA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







