**Borneonews - Tangerang**, Aparat gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di berbagai lokasi dalam Kota Tangerang, Banten. Langkah ini diambil sebagai persiapan menghadapi masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, yang mengawali apel penertiban di Lapangan Ahmad Yani. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya upaya ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan Pilkada mendatang - yang dilaksanakan secara serentak - dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Nurdin menginformasikan bahwa penertiban dilaksanakan sehari sebelum dimulainya masa kampanye, yang secara resmi dibuka pada 25 September 2024. Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan yang menyimpang dari ketentuan terkait Pilkada harus segera diatasi dan diselesaikan dengan baik.
"Setiap atribut kampanye yang dipasang tanpa mematuhi ketentuan, baik yang dipasang di lokasi yang dilarang maupun di luar periode kampanye, hingga kegiatan lain yang tidak sesuai juga perlu ditindak," ungkapnya.
Sebagai tambahan, Nurdin juga mengingatkan petugas pengawas serta aparat gabungan dari Pemerintah Kota untuk menertibkan semua APS yang tak sesuai aturan dengan sebaik mungkin. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam mengatasi hal-hal yang mungkin melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, tentu saja akan ada tantangan yang bertentangan dengan ketentuan. Oleh karena itu, kita perlu bersikap tegas dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku, jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Kota Tangerang terdapat tiga pasangan calon yang akan bertarung. Mereka adalah Faldo Maldini - Fadlin Akbar dengan nomor urut satu, Ahmad Amarullah - Bonnie Mudfizar dengan nomor urut dua, serta Sachrudin - Maryono yang menduduki nomor urut tiga.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sendiri telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.377.828 pemilih. Dari jumlah tersebut, 683.243 merupakan pemilih laki-laki, sementara 694.585 adalah pemilih perempuan.
Di sisi lain, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan ini mencapai 2.706, tersebar di 13 Kecamatan dan 14 Kelurahan, dengan adanya TPS khusus yang disiapkan di lima Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
ANTARA
Aparat Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







