JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengumumkan bahwa lembaganya telah memulai penyidikan baru terkait dugaan praktik korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam penjelasannya, Nawawi menegaskan bahwa ini merupakan kasus yang baru ditangani oleh KPK. "Kasus ini baru saja kami tangani," ungkap Nawawi dalam keterangan yang disampaikannya di Jakarta. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkara tersebut. "Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa penyidikan sudah masuk ke dalam proses yang lebih mendalam. Saat ini, kami telah mencapai tahap penyidikan," tambahnya. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin malam, 23 September, di sebuah rumah yang terletak di Samarinda, Kalimantan Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan. "Benar, saat ini penyidik kami sedang melaksanakan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta. Meskipun demikian, Tessa belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai identitas pemilik rumah yang digeledah maupun mengenai barang-barang yang berhasil disita dalam proses tersebut. "Saat ini, kami belum bisa memberikan rincian mengenai perkara yang sedang diusut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh KPK setelah semua kegiatan penyidikan selesai," ujarnya. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan ini adalah bagian dari penyidikan baru yang tidak berhubungan dengan perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. ANTARA