**Borneonews - Banjarbaru**, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan telah mencatat prestasi yang membanggakan dengan masuk dalam lima besar nasional untuk penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Capaian ini diraih melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menerbitkan 44.141 SHAT. Angka ini merepresentasikan 81,87 persen dari total target yang ditetapkan, yaitu sejumlah 53.936 sertifikat. Dengan pencapaian ini, BPN Kalsel berhasil menempatkan diri di posisi lima besar dalam skala nasional.
Abdul Azis mengungkapkan keyakinannya bahwa pada akhir Oktober 2024, target penerbitan sertifikat tersebut akan tercapai sepenuhnya. Ucapan ini disampaikan setelah dirinya memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024. Ia mengemukakan bahwa akselerasi dalam kinerja penerbitan sertifikat ini mendapatkan perhatian serius dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, yang mengharapkan agar BPN terus berusaha untuk memenuhi ekspektasi masyarakat.
Keberhasilan ini juga didukung oleh perintah Presiden Joko Widodo yang menargetkan bahwa pada tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah harus terpetakan dengan jelas. Dalam hal legalisasi aset, pencapaian yang ditargetkan oleh kementerian sendiri juga telah berhasil terlaksana.
Abdul Azis menjelaskan bahwa pengukuran bidang tanah sudah mencapai 100 persen. Sementara itu, penerbitan sertifikat elektronik juga mengalami kemajuan signifikan, dengan capaian sekitar 68 persen. Dia berharap masyarakat dapat mendukung program Kementerian ATR/BPN serta memanfaatkan program PTSL yang menawarkan pensertifikatan tanah secara gratis. Program ini bertujuan untuk menyediakan kepastian hukum bagi pemilik tanah.
Untuk memperoleh sertifikat tanah dengan mudah, Abdul Azis menekankan pentingnya lima syarat utama yang harus dipenuhi. Adapun syarat tersebut meliputi adanya tanah yang jelas, batas dan ukuran yang terukur, bukti kepemilikan yang sah, informasi pemilik yang lengkap, tidak adanya permasalahan terkait tanah, serta pembayaran biaya administrasi yang lunas.
Kepala Kanwil BPN Kalsel menekankan bahwa legalisasi tanah sangat penting untuk mencegah sengketa pertanahan. Banyak sengketa yang terjadi disebabkan karena tanah yang belum terdefinisi secara elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional.
Dalam rangka peringatan HANTARU 2024, BPN Kalsel memberikan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai yang telah menunjukkan dedikasi tinggi selama 10, 20, dan 30 tahun. Sertifikat penghargaan berupa pin emas juga diberikan kepada mereka yang telah purna bakti dan berjasa bagi Kementerian ATR/BPN.
Usai upacara, dilaksanakan pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur yang dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel dan jajaran Kantor Pertanahan dari 13 kabupaten dan kota yang ada di wilayah tersebut.
ANTARA
BPN Kalsel Masuk Lima Besar Nasional dalam Penerbitan Sertifikat Tanah
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







