**Borneonews - Sleman**, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengajak seluruh ASN untuk senantiasa bersikap netral selama proses pemilihan.
Usai dilantik sebagai Pjs Bupati Sleman oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kusno menegaskan akan melakukan koordinasi yang intensif dengan ASN yang bertugas di Sleman. Pelantikan ini juga menyaksikan pengukuhan Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY.
Dalam acara tersebut juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, bersama dengan jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah serta persiapan Pilkada yang aman dan teratur.
Kusno berkomitmen untuk melaksanakan semua tugasnya dengan penuh tanggung jawab sebagai Pjs Bupati Sleman. Ia akan berkoordinasi dengan semua mitra kerja dan Forkopimda setempat demi mendukung semua kegiatan yang ada di Kabupaten Sleman. Komitmennya mencakup pengawalan jalannya Pilkada di Kabupaten Sleman agar berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 mengenai penunjukan penjabat sementara bupati di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam keputusan tersebut, diurutkan beberapa tugas yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah yang baru dikukuhkan, antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kebijakan yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Lebih lanjut, kepala daerah diharapkan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, sambil tetap memelihara netralitas ASN. Selain itu, mereka akan melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan berwenang untuk menandatangani peraturan daerah setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Sri Sultan berharap agar seluruh perangkat Kabupaten Sleman dan Bantul dapat bekerja sama dalam membantu Pjs Bupati dalam melaksanakan agenda-agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
ANTARA
Kusno Wibowo Tekankan Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol Menit Akhir Dianulir VAR, Juventus Ditahan Rennes 2-2
Kompleks Pasar Tumbang Sanamang Katingan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







