BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bekasi**, Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang terletak di Jawa Barat, telah melaksanakan sebuah lokakarya yang bertujuan untuk membahas strategi pengelolaan pendapatan daerah dengan pendekatan berbasis digital. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, khususnya dalam hal kewajiban pembayaran retribusi. Jaoharul Alam, yang menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan pendapatan melalui sistem digital diharapkan mampu mempercepat serta mempermudah proses pemungutan, pembayaran, dan pengelolaan retribusi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Menurut Jaoharul, kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa metode pemungutan retribusi dapat dijalankan dengan lebih efisien melalui sistem digital. Dengan cara ini, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai inovasi guna meningkatkan sumber pendapatan yang diperoleh dari sektor pajak, retribusi, serta penerimaan lainnya. Hal ini dilakukan sambil tetap memastikan efisiensi dalam pengelolaan dan alokasi pendapatan. Ia juga menyatakan bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjawab tantangan pembiayaan di masa depan, mengingat proyeksi kebutuhan anggaran yang semakin meningkat. Tindak lanjut dari kegiatan lokakarya ini memiliki keselarasan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yang menekankan pentingnya integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah. Lebih lanjut, Jaoharul menyampaikan bahwa sistem yang diterapkan di daerah terutama pada aspek pendapatan, harus terintegrasi melalui *SIPD* (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mendukung penetrasi dan perluasan digitalisasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih akrab dengan penggunaan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi. Menyinggung hal yang berkaitan dengan keamanan sistem digital, Jaoharul menegaskan bahwa *SIPD* telah dilengkapi dengan berbagai sistem pengamanan yang dijamin oleh Kementerian Dalam Negeri. Proses pembayaran yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak bank akan terus diawasi dan dikelola oleh masing-masing bank tersebut. Di samping itu, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem keamanan aplikasi yang dikelola oleh pemerintah daerah tetap terjaga. Ani Gustini, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, menyatakan pentingnya digitalisasi sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Dalam rangka memfasilitasi hal ini, pihaknya telah mengembangkan sebuah aplikasi digital bernama Sistem Aplikasi Pendapatan atau *Sapa Bekasi*, yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ani menambahkan bahwa pihaknya telah mengundang 13 organisasi perangkat daerah untuk berpartisipasi dalam memahami pengisian program aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat dan diimplementasikan di tingkat daerah. Sosialisasi ini dianggap sangat penting untuk pengetahuan pengelola retribusi di masing-masing perangkat daerah. Harapannya, seluruh perangkat daerah yang memiliki kewajiban dalam pengelolaan retribusi akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan di sektor masing-masing. Dengan demikian, diharapkan dapat mendukung optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. ANTARA