BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, menegaskan bahwa penetapan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga netralitas dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Iskardo menyatakan bahwa kondisi ini menjadi penting karena di berbagai daerah, ada kepala daerah yang berpartisipasi langsung dalam pemilihan tersebut. "Oleh karena itu, kami akan melaksanakan pengukuhan penjabat sementara kepala daerah," ujar Iskardo di Bandarlampung pada hari Selasa. Tujuan utama dari pengangkatan penjabat sementara ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, penegakan netralitas ini sangat vital, terutama ketika satu kandidat merupakan petahana. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari benturan antara kontestan pilkada dan aparatur pemerintah. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan penjabat sementara ini juga berfungsi untuk mempermudah pengawasan terhadap aktivitas pemerintah daerah, yang menjadi objek pemantauan Bawaslu. "Pengawasan terhadap tahapan pemilihan sudah dimulai sejak awal, dan kami telah mengingatkan semua kepala daerah di Lampung, termasuk menyampaikan pesan penting kepada penjabat gubernur," ungkapnya. Pesan tersebut bertujuan agar setiap kali melakukan kunjungan ke daerah, penjabat gubernur tetap menekankan pentingnya menjaga netralitas. Iskardo berharap bahwa penunjukan penjabat sementara ini dapat mendukung terciptanya kondisi yang kondusif selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung. Diketahui bahwa di Provinsi Lampung terdapat sejumlah daerah di mana kepala daerah saat ini kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024. Daerah-daerah tersebut meliputi Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Lampung Selatan. Dengan pengawasan yang ketat dan langkah-langkah proaktif ini, Bawaslu berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan sebaik-baiknya demi terciptanya pemilihan yang adil dan transparan. ANTARA