PALU –
**Borneonews - Luwuk, Sulawesi Tengah**, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia baru-baru ini melakukan tinjauan terhadap program pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk. Tindakan ini bertujuan untuk mengamati secara langsung pelaksanaan program yang mendukung pengembangan keterampilan para WBP. Dalam kunjungan yang dilakukan, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua, hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah. Mereka disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Effendi Wahyudi, beserta jajaran stafnya. Selama berada di lokasi, Kurniaman meninjau berbagai workshop pelatihan yang tersedia di Lapas Luwuk. Ia berkesempatan melihat berbagai produk yang dihasilkan oleh warga binaan, termasuk kerajinan tangan serta produk meubel. Kurniaman memberikan apresiasi tinggi kepada Lapas Luwuk atas upayanya dalam mempersiapkan WBP untuk kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan. Menurutnya, program pelatihan yang diselenggarakan adalah inisiatif yang sangat positip. Ini menjadi langkah strategis yang memberikan peluang bagi WBP untuk lebih produktif setelah menjalani masa hukuman dan untuk beradaptasi kembali dalam masyarakat. Selama kunjungan, ia juga memotivasi warga binaan untuk tetap bersemangat dalam mengikuti pelatihan dan mengoptimalkan waktu yang ada untuk pengembangan diri. Kurniaman mengungkapkan harapannya, bahwa melalui pelatihan ini, para warga binaan dapat menguasai keterampilan yang dapat diandalkan dan berpotensi menghasilkan produk dengan nilai ekonomi yang baik. Sementara itu, Kepala Lapas Luwuk, Effendi Wahyudi, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh DJKI. Ia berharap kunjungan ini menjadi pendorong semangat untuk terus berupaya meningkatkan kualitas program pembinaan yang disediakan bagi warga binaan di Lapas Luwuk. Effendi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan program-program pembinaan dan pelatihan keterampilan yang bermanfaat dan berdampak positif bagi para wali binaan tersebut. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjalani kehidupan yang lebih baik pasca hukuman. ANTARA