BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan bahwa dua wilayah di Aceh akan menghadapi situasi di mana hanya terdapat kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menjelaskan bahwa Pilkada untuk posisi bupati dan wakil bupati di kedua daerah tersebut akan melawan kotak kosong. Di Aceh Tamiang, pasangan Armia Fahmi dan Ismail telah ditetapkan sebagai calon yang akan berkompetisi. Mereka memperoleh dukungan dari sembilan partai politik, baik yang berskala nasional maupun lokal. Partai-partai yang mengusung pasangan Armia Fahmi-Ismail terdiri dari Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Golkar, PPP, serta Gerindra. Ini menunjukkan adanya dukungan yang kuat untuk pasangan tersebut. Sementara itu, di Aceh Utara, pasangan Ismail A Jalil, yang lebih dikenal dengan sebutan Ayah Wa, dan Tarmizi Panyang juga terdaftar sebagai calon. Keduanya adalah kader Partai Aceh dan meraih dukungan dari 15 partai politik yang campuran antara nasional dan lokal. Partai-partai pengusung pasangan ini mencakup Partai Aceh, PAS, SIRA, PNA, PDA, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PSI, PDI Perjuangan, PPP, dan Golkar. Agusni mencatat, di Aceh Tamiang, meskipun ada upaya dari calon independen untuk mendaftar, mereka tidak memenuhi syarat karena telah melewati tenggat waktu pendaftaran. Di sisi lain, Aceh Utara tidak memiliki tambahan calon lain yang mendaftar, sehingga hanya ada satu pasangan calon yaitu Ismail A Jalil dan Tarmizi Panyang. Dengan demikian, pemilih di Aceh Tamiang dan Aceh Utara akan memiliki pilihan yang terbatas pada kotak kosong, menandai situasi unik dalam proses demokrasi di daerah tersebut. ANTARA