BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Keberadaan Kapal Motor Danum Barasih milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkesan mangkrak. Kapal yang dipergunakan untuk membersihkan alur sungai ini tertambat di Pelabuhan Perhubungan Jalan Kapten Piere Tandean, Kuala Kapuas, sudah hampir setahun.

Menurut Kepala Unit Satker LLASDP Pelabuhan Danau Mare Kuala Kapuas yang juga sebagai nahkoda kapal pembersih sungai, Mashuri Saat, kapal tersebut terakhir  dipergunakan pada 2015. Sejak itu kapal yang berfungsi untuk membersihkan alur sungai DAS Kapuas tidak pernah beroperasi lagi.

"Memang kapal tersebut milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, namun ditempatkan di Kabupaten Kapuas untuk membersihkan sungai apabila ada tumpukan sampah yang dianggap mengganggu aktifitas lalu lintas sungai,” kata Mashuri, di ruang kerjanya di Pelabuhan Danau Mare, Senin (8/8/2016).

Kapal yang panjangnya sekitar 10 meter ini dipergunakan untuk membersihkan alur sungai dari sampah enceng gondok, potongan kayu  dan sampah  lainya yang mengotori alur sungai.

Tetapi sampai saat ini tidak bisa di pergunakan karena DAS Kapuas masih dikategorikan aman dari sampah. Karena aktifitas sungai, terutama lalu lintas sungai, belum ada hambatan pencemaran sungai, Kalau pun ada hanya di bantaran sungai saja. (DJEMMY NAPOLEON/m)