YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah resmi menunjuk Adi Bayu Kristanto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul. Penunjukan ini berlaku mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Dalam pidatonya pada acara pelantikan yang berlangsung di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, pada hari Selasa, Gubernur Sri Sultan menyampaikan keyakinannya bahwa sosok Pjs Bupati yang baru dilantik memiliki kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Keyakinan tersebut berlandaskan pada pengalaman birokrasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Adi Bayu Kristanto selama ini. Gubernur berharap agar Adi Bayu dapat memimpin penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bantul dalam dua bulan mendatang, terutama selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sri Sultan juga menekankan pentingnya sosok Pjs Bupati yang memahami kondisi sosio-kultural di Bantul, sehingga diharapkan manajemen pemerintahan yang dilakukan dapat lebih fokus pada kepentingan masyarakat. Lebih lanjut, Gubernur Diy menekankan bahwa Penjabat Bupati diharapkan dapat melakukan koordinasi yang intensif dengan aparat keamanan serta jajaran pemerintahan daerah, terutama dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat dicapai melalui deteksi dini dan upaya pencegahan yang terencana, demi menjamin penegakan hukum yang transparan dan tegas. Gubernur Sri Sultan juga menyebutkan pentingnya menjaga kohesi sosial di masyarakat selama pelaksanaan Pilkada. Pjs Bupati diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan pemilihan dan memastikan netralitas seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari level kabupaten hingga kelurahan. Selain itu, analisis mendalam serta evaluasi sistematis harus dilakukan terhadap berbagai tantangan yang mungkin akan dihadapi selama proses Pemilu 2024. Sementara itu, Adi Bayu Kristanto selaku Pjs Bupati Bantul menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan dengan mematuhi segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada. Adi Bayu berkomitmen untuk berkolaborasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) demi terciptanya ketertiban selama proses Pemilihan Kepala Daerah 2024. ANTARA