JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tengah menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menginvestigasi dugaan kebocoran data terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (*NPWP*). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa kolaborasi ini melibatkan beberapa instansi yang memiliki keterkaitan dalam penyelidikan. "Kami senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang memiliki kepentingan dalam masalah ini," ungkapnya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri. Dia menambahkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (*BSSN*) merupakan salah satu lembaga yang berkontribusi dalam penyelidikan mengenai kebocoran data NPWP yang diduga terjadi. Himawan juga menjelaskan perlunya komunikasi yang lebih lanjut dengan BSSN untuk melakukan analisis forensic terhadap kebocoran data tersebut. "Kami menunggu informasi mengenai bagaimana proses forensik dan penilaian topologinya dilakukan; hal ini sangat penting untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya," paparnya. Meskipun terdapat pertanyaan terkait siapa saja tersangka yang diperiksa dalam kasus ini, Himawan memilih untuk tidak memberikan jawaban yang tegas. "Prosesnya masih berjalan dan kami tetap berkoordinasi," tuturnya. Isu kebocoran data NPWP ini menjadi sorotan setelah Teguh Aprianto, seorang pendiri Ethical Hacker Indonesia, mengunggah screenshot dari situs *Breach Forums*. Di akun X miliknya yang bernama *secgron*, Teguh mengungkap bahwa enam juta data NPWP dijual oleh pengguna bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024. Selain data NPWP, kebocoran ini juga melibatkan informasi lain seperti Nomor Induk Kependudukan (*NIK*), alamat, nomor telepon, dan alamat surel (*email*). Total nilai dari seluruh data yang diperjualbelikan tersebut mencapai Rp150 juta. Dalam cuitan yang sama, Teguh mencatat bahwa data yang diungkap juga termasuk informasi pribadi Presiden Joko Widodo beserta anak-anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Pada hari Senin tanggal 23 September, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa, berdasarkan analisis awal, sebagian data NPWP yang bocor tidak sesuai dengan data asli pemiliknya. "Terdapat dugaan bahwa data ini diperoleh dari beberapa kota atau kabupaten, sehingga ada data yang tidak sejalan dengan informasi yang dimiliki oleh pemiliknya, baik itu NIK maupun NPWP," jelas Hadi. Hadi menambahkan bahwa lembaganya bersama BSSN terus melaksanakan langkah-langkah validasi terhadap data-data yang diduga telah bocor oleh para peretas tersebut, mencakup data seperti NIK, NPWP, dan nomor telepon. ANTARA