SEMARANG –
**Borneonews - Purwokerto** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, yang terletak di Jawa Tengah, telah melaksanakan deklarasi kampanye damai dengan melibatkan satu pasangan calon (paslon) yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Banyumas 2024, beserta partai politik yang mengusungnya. Acara tersebut berlangsung di Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP) Purwokerto pada siang hari, di mana kegiatan dimulai dengan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, memandu acara ini, yang juga dihadiri oleh paslon dan para ketua partai pengusul. Setelah pembacaan, paslon bersama seluruh ketua partai politik melakukan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Rofingatun Khasanah sebagai Ketua KPU, Imam Arif Setiyadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Meskipun terhalang oleh hujan dengan intensitas sedang, deklarasi ini berakhir dengan pelepasan burung merpati oleh paslon, para ketua partai pengusul, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda. Tindakan tersebut menjadi simbol perdamaian menjelang masa kampanye. Dalam keterangan setelah acara, Rofingatun Khasanah menjelaskan bahwa deklarasi tersebut menandai dimulainya tahapan kampanye yang direncanakan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Mengenai mekanisme kampanye, ia menyatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur proses kampanye. KPU bertugas untuk memfasilitasi bakal paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Banyumas 2024. Dia juga menegaskan bahwa pasangan calon yang terdaftar adalah Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. KPU tidak memberikan fasilitasi untuk kolom kosong, mengingat hanya ada satu paslon yang terdaftar. Karena kehadiran satu-satunya paslon, pada periode kampanye, tidak akan ada debat antara para peserta, melainkan hanya penyampaian visi dan misi yang akan dilakukan dengan mengundang panelis. Pada saat tahap pendaftaran, satu-satunya bakal paslon yang terdaftar pada KPU adalah Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti. Pasangan ini diusung oleh beberapa partai, antara lain PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat, yang mencatatkan total perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Banyumas sebanyak 1.044.498 suara, yang setara dengan 98,19 persen. Pada hari Minggu, 22 September, KPU Kabupaten Banyumas menetapkan pasangan Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti sebagai peserta resmi dalam Pilkada 2024. Dalam pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada malam 23 September, pasangan ini memperoleh nomor urut 1, sementara nomor urut 2 menjadi kolom kosong. ANTARA