BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Nuroni, memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Subang, Jawa Barat, agar bijak dalam menggunakan media sosial selama berlangsungnya momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada). Peringatan ini disampaikan untuk mencegah keterlibatan ASN dalam praktik politik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Asep menegaskan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam politik praktis, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Dalam penyampaiannya, ia mencatat bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2024 telah memasuki fase krusial, yaitu penetapan serta pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati. Proses kampanye untuk pemilihan ini dijadwalkan dimulai pada akhir pekan ini dan akan berlangsung hingga 23 November 2024. Diharapkan, pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang dapat menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin Kabupaten Subang selama lima tahun ke depan. Asep juga menambahkan harapan agar setiap tahapan dalam Pilkada kali ini dapat dilaksanakan dengan baik dan aman. Lebih lanjut, Sekda mengingatkan semua ASN untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas mereka selama masa kampanye. Ini penting agar tidak terjebak dalam politik praktis yang dapat merusak integritas ASN itu sendiri. Menurutnya, ketentuan ini diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di sisi lain, untuk menjaga situasi yang kondusif selama masa pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengadakan deklarasi kampanye damai yang dihadiri oleh para pasangan calon kepala daerah. Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menjelaskan bahwa deklarasi ini dilaksanakan setelah proses penetapan dan pengundian nomor urut calon. Deklarasi kampanye damai ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama masa kampanye, serta memastikan bahwa Pilkada berlangsung tanpa adanya kekerasan atau gangguan ketertiban. Abdul Muhyi menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin bahwa seluruh proses kampanye dapat berlangsung dalam kondisi yang kondusif hingga hari pemilihan yang ditetapkan pada 27 November 2024. ANTARA