KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan audiensi terkait pemenuhan hak disabilitas bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa, 24 September 2024.

Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Raison, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, dan Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto.

Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, antara lain Kepala Disdukcapil Kapuas Jaya, Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang, Kepala Bappelitbangda Catur, serta perwakilan dari berbagai instansi lainnya.

Raison menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan setara bagi seluruh lapisan, termasuk penyandang disabilitas.

 “Penyandang disabilitas memiliki hak untuk menikmati pelayanan publik. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Meski demikian, Raison mengakui bahwa masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, seperti fasilitas pelayanan umum yang belum sepenuhnya ramah disabilitas. 

“Audiensi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas, dengan harapan bisa membangun komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan mereka di Kabupaten Kapuas,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Kapuas. “Kami siap mendukung Pemkab Kapuas dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya. (DODI/R)