**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, bersiap untuk menetapkan lokasi pemasangan *alat peraga kampanye* (APK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Penetapan lokasi ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kampanye berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mukomuko, Deny Setiabudi, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Surat tersebut berisi permohonan terkait lokasi-lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Mukomuko telah memberikan balasan mengenai hal ini.
Setelah mendapatkan respons dari pemerintah daerah, KPU akan melakukan peninjauan terhadap lokasi-lokasi yang telah diidentifikasi. Peninjauan ini akan memfokuskan pada area-area yang diperbolehkan dan yang dilarang untuk pemasangan APK. Kelayakan setiap lokasi akan menjadi bahan pertimbangan bagi KPU.
Deny menjelaskan bahwa pada umumnya, larangan untuk pemasangan APK berlaku di fasilitas umum milik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tempat ibadah, serta kawasan hijau. KPU akan mempelajari dengan seksama lokasi-lokasi yang telah direkomendasikan oleh Pemkab Mukomuko, termasuk menjelaskan larangan-larangan yang ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah yang ada.
Dalam kesempatan ini, Deny juga mengimbau kepada semua pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko untuk menjaga ketertiban dan menjalankan kampanye dengan cara yang damai. Hal ini diharapkan agar Pilkada Mukomuko 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan sukses.
Lebih lanjut, KPU berencana untuk segera menggelar sosialisasi mengenai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang kampanye kepada semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta partai-partai pengusung mereka.
Untuk Pilkada 2024, terdapat empat pasangan calon yang akan ikut serta, yaitu Renjes-Rismanaji dengan nomor urut 1, Huda-Rahmadi nomor 2, Sapuan-Wasri nomor 3, dan Edwar-Ruslan nomor 4. Pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan didukung oleh Partai PAN, PDIP, dan Partai Gerindra, sementara pasangan Sapuan-Wasri diusung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat. Pasangan Renjes-Rismanaji berasal dari PKB, PPP, dan Partai Hanura, dan pasangan Choirul Huda-Rahmadi didukung oleh Partai Golkar.
ANTARA
KPU Mukomuko Segera Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Komentar (0)
Memuat komentar…







