MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan optimisme terkait pemenuhan kebutuhan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Saat ini, jumlah pendaftar untuk posisi ini sudah mencapai hampir 90 persen dari total kebutuhan sebanyak 4.067 orang. Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, menyatakan bahwa hingga kini, pendaftaran untuk calon anggota KPPS telah terpenuhi hampir sepenuhnya. Beberapa kelurahan bahkan melaporkan pendaftaran melebihi target yang telah ditentukan. Edy menjelaskan bahwa memantau perkembangan pendaftaran hingga akhir pekan lalu, terdapat kekhawatiran awal terkait rendahnya jumlah pendaftar, khususnya sebelum penutupan pendaftaran calon anggota KPPS yang dijadwalkan pada 28 September 2024. Awalnya, kekhawatiran tersebut muncul disebabkan adanya keluhan dari calon pendaftar mengenai biaya yang harus dikeluarkan, seperti untuk surat keterangan sehat, serta pemeriksaan kolesterol dan gula darah, yang diperkirakan berkisar sekitar Rp90.000. Namun, perkembangan pendaftaran dalam beberapa hari terakhir menunjukkan adanya peningkatan antusiasme masyarakat untuk mendaftar. Alhasil, saat ini sekitar 90 persen dari total kebutuhan KPPS di 50 kelurahan di Mataram telah terpenuhi. Edy Putrawan menegaskan pentingnya proses rekrutmen anggota KPPS dilakukan dengan cara yang terbuka, transparan, dan selektif. KPU tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk anggota KPPS secara langsung. Proses rekrutmen dilakukan dengan memastikan pencalonan anggota KPPS mengikuti semua ketentuan yang berlaku. Edy menjelaskan bahwa tahapan penerimaan anggota KPPS akan dilakukan melalui seleksi yang ketat. Hal ini termasuk melakukan *tracking* terhadap individu yang mendaftar untuk memastikan bahwa mereka bukan merupakan anggota dari partai politik atau calon legislatif. KPU juga memanfaatkan sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai alat untuk melakukan pengecekan terhadap keanggotaan partai politik para pendaftar. Selain menjaga netralitas politik, calon anggota KPPS juga diwajibkan untuk memenuhi berbagai persyaratan medis yang telah ditetapkan. Dari total kebutuhan 4.067 anggota KPPS, mereka akan ditempatkan di 581 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Mataram, dengan tujuh petugas KPPS untuk setiap TPS. Proses rekrutmen anggota KPPS dimulai sejak 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Edy berharap agar masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat mengambil bagian dan mendaftarkan diri sebagai bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024. ANTARA