BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan fokus utama pengawasannya dalam Pilkada 2024 adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Titik beratnya kita fokus pada netralitas ASN. Camat, Kades, Lurah, serta perangkat desa akan diawasi. Seluruh elemen masyarakat juga akan dipantau, termasuk para pasangan calon dalam kampanye mendatang yang dimulai pada tanggal 25 September 2024. Hari ini, kami sudah mempersiapkan langkah-langkah penegakan hukumnya, baik itu melalui temuan atau laporan masyarakat," kata Divisi Penanganan Pelanggaran & Data dan Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, Selasa, 24 September 2024.
Bawaslu memandang ASN sebagai kelompok yang memiliki potensi terlibat dalam pelanggaran netralitas, terutama karena petahana (incumbent) yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada.
Selain netralitas ASN, Bawaslu Kotim juga terus melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran lain yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.
Menurut Dedy, untuk saat ini, fokus utama adalah pengawasan terhadap ASN, namun pelanggaran lainnya seperti politik uang (money politics) biasanya baru marak di akhir masa kampanye.
"Saat ini, bantuan sosial dan kegiatan serupa juga berpotensi digunakan sebagai alat politik. Jika ada temuan pelanggaran netralitas ASN, kami akan melakukan investigasi dan klarifikasi. Jika terbukti, pelanggaran akan diklasifikasikan apakah masuk ke ranah pidana atau pelanggaran administratif," ujarnya.
Dedy menambahkan, jika pelanggaran masuk kategori pidana, Bawaslu akan membahasnya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Sementara, jika pelanggaran bersifat administratif, pihaknya akan merekomendasikan sanksi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bawaslu Kotim berkomitmen untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral, terutama ASN yang memegang peran penting dalam pemerintahan. (DEWI PATMALASARI/R)









