SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Deklarasi Kampanye Damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara di Lapangan Mini adalah tanda dibukanya dimulainya kampanye terbuka bagi pasangan calon Pilkada Serentak 2024.

“Jadi kampanye damai ini adalah kampanyenya gubernur dan wakil gubernur, kampanye bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota,” ucap Komisioner KPU Sukamara, Ahmad Zunani saat diwawancara, Selasa, 24 September 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingat bahwa mulai 25 September 2024 kampanye terbuka bagi pasangan calon Pilkada telah dimulai.

“Sesuai jadwal kampanye Pilkada dimulai 25 September sampai dengan 23 November 2024 dan dilanjutkan masa tenang pada 24,25 dan 26 November 2024,” terang Zunani.

Dirinya berharap dengan adanya deklarasi kampanye damai tersebut pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sukamara dapat berjalan dengan aman, damai, jujur dan adil sehingga terpilihnya pemimpin terbaik yang akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sukamara. 

Pada Pilkada 2024, di Kabupaten Sukamara ada dua pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati. Yang pertama nomor urut 01 adalah pasangan Kaspinor - Jondi Iskandar yang diusung oleh partai politik Golkar, Nasdem, Demokrat dan Perindo.

Nomor urut 02 adalah Masduki - Nur Effendi diusung oleh gabungan Partai Gerindra, PDIP, PPP, Hanura dan PAN. (NORHASANAH/R)