BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menggelar audiensi terkait pemenuhan hak disabilitas bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Selasa, 24 September 2024.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas ini turut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto, yang memaparkan kondisi dan upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah tersebut.
Dalam paparannya, Yanmarto menyebutkan bahwa berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kapuas mencapai 1.218 jiwa.
“Data ini menjadi acuan bagi kami dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program yang ditujukan untuk kesejahteraan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Yanmarto menjelaskan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk mendukung penyandang disabilitas, di antaranya penyediaan alat bantu berupa kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, serta pemberian hibah uang.
“Kami berusaha memastikan bahwa kebutuhan dasar penyandang disabilitas terpenuhi agar mereka dapat menjalani hidup yang lebih layak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Sosial memiliki fasilitas layanan Rumah Singgah, yang berfungsi sebagai tempat sementara bagi orang terlantar, termasuk penyandang disabilitas, yang belum diketahui keberadaan keluarganya.
“Rumah Singgah ini tidak hanya menjadi tempat berlindung sementara, tetapi juga memberikan bimbingan sosial bagi keluarga penyandang disabilitas. Kami bahkan mendatangkan tenaga medis setiap bulan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan,” jelasnya.
Yanmarto menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi, baik dari segi fasilitas umum maupun pelayanan publik,” pungkasnya. (DODI/R)








